Rabu, 20 Mei 2026 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Meningkat Signifikan

James Pardede - Kamis, 05 Maret 2026 21:45 WIB
Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Meningkat Signifikan
Matatelinga/Istimewa
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Ardan Noor saat konferensi pers terkait Realisasi Pendapatan Tahun 2025 dan Program Inovatif, Pencapaian Pendapatan Tahun 2026 di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Kamis (5/3/20

MATATELINGA, Medan : Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor menyampaikan, realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025 mengalami kenaikan meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumut.

"Realisasi pajak daerah per 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, padahal kita ketahui di masa itu kita mendapatkan ujian berat dengan adanya bencana di Sumut. Alhamdulillah, berkat bantuan dan dorongan kita semua realisasinya mencapai 90,31%," ujar Ardan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (5/3/2026).

Secara rinci, realisasi pajak daerah tahun 2025 meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp799 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 triliun, pajak air permukaan Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak alat berat Rp25 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp4,5 miliar.

Baca Juga:
"Total realisasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp5,6 triliun atau 90,31%. Ini meningkat signifikan jika dibandingkan tahun 2024 realisasinya 85,5%," kata Ardan.

Ia mengakui, upaya memaksimalkan pendapatan daerah pada 2025 tidaklah mudah, terutama akibat banjir yang terjadi di penghujung tahun. Sejumlah daerah seperti Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan terdampak cukup parah sehingga proses pembayaran pajak sempat tidak dapat beroperasi karena keterbatasan sarana dan prasarana.

"Untuk pembayaran pajak kami sangat membutuhkan jaringan listrik dan internet, jadi kalau proses pembayaran tidak ada sarana prasarana ini sangat sulit sekali, di samping memang daerah tersebut juga tidak dapat dilalui," jelas Ardan.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diduga Pasar Tak Berizin, Pungutan Liar dan Tak Bayar Pajak
Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap India, GAIKINDO: Industri Dalam Negeri Masih Mampu
Transaksi Harga Jual Dikenakan Potongan Pajak
Budi Prasetyo : Sedang Dalami Rangkap Jabatan Mulyono Kepala KPP
FITRA Pertanyakan Rasionalisasi Program Gebyar Pajak, Bapenda Permalukan Bobby Nasution
35 Merek Kendaraan Roda Empat Dipastikan Akan Ikut Berpartisipasi Pada IIMS 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Kodim 0205/TK Gelar PSJM

Kodim 0205/TK Gelar PSJM

MATATELINGA, Karo Guna memelihara, sekaligus meningkatkan kesiapan fisik prajurit, Komando Distrik Militer (Kodim) 0205/TK melaksanakan ke

Lifestyle