Rabu, 05 Agustus 2026 WIB

Diduga Pasar Tak Berizin, Pungutan Liar dan Tak Bayar Pajak

Syamsir - Selasa, 03 Maret 2026 09:00 WIB
Diduga Pasar Tak Berizin, Pungutan Liar dan Tak Bayar Pajak
Matatelinga
bukti laporan

MATATELINGA, Medan:Pengelola Pasar Komersil bernama Bazar UMKM Medan Utara dilaporkan Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut ke Kejari Belawan atas dugaan pungutan liar dan tak membayar Pajak dan Retribusi ke Negara. Laporan itu disampaikan Ketua Umum FKSM Sumut, Senin (2/3/2026) via daring dan akan disampaikan secara langsung ke PTSP Kejari Belawan pada Selasa 3 Maret 2026.

Ketua Umum FSKM Sumut Irwansyah kepada awak media menyampaikan, laporan pada pengelola Bazar UMKM Medan Utara yang beoperasi di Jalan Marelan Raya Lingkungan 3 Kelurahan Tanah Enam Ratus (Tanara) Kecamatan Medan Marelan diduga memungut uang sewa ratusan juta dari ratusan pedagang padahal kegiatan tak berizin seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Online Single Submission (OSS) dan izin lainnya serta diduga tak membayar pajak dan retribusi ke negara.

Baca Juga:

"Sesuai data dan informasi dari berbagai sumber dan media, Pengelola Bazar UMKM Medan Utara dikelola oleh Ardiansyah yang juga menjabat Direktur SDM/Umum/ Keuangan Perumda Rumah Potong Hewan (RPH) Medan. Seharusnya Direktur RPH Medan konsen dengan pekerjaannya yang telah digaji oleh negara melalui BUMD Pemko Medan," tegas Irwansyah, Senin (2/3/2026) via ponselnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Rumah Dinas Kejari Tak Diurus dan Dimanfatkan Transaksi Narkoba
Berani ya, Setahun Beroperasi Grand Winner SPA  Tidak Bayar Pajak
Dispenda Tertibkan Reklame  Tak Bayar Pajak
Pungutan Liar di Jembatan Timbang
 
Komentar
 
Berita Terbaru