PWS Ngopi Bersama Kapolsek Bandar Huluan, Sorot Kasus Narkoba dan Pembunuhan
MATATELINGA, Simalungun Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menggelar silaturahmi dan ngopi bersama Kapolsek serta Kanit Polsek Bandar Hul
Berita Sumut
Sebelum ditertibkan, Kadispenda lebih dulu mengistruksikan Kabid Penagihan Yusdarlina dan Kasi Penagihan dan Perhitungan Sutan Partahi SH MM untuk menanyakan bukti-bukti pembayaran pajak kepada pemilik toko. Jika pemilik toko tidak dapat memperlihatkannya, barulah reklame melekat tersebut ditertibkan.
Sebagai penertiban awal, reklame melekat yang terbukti belum membayar pajak tersebut tidak langsung dibongkar melainkan dicet semprot dan membuat tulisan tidak bayar pajak pada reklame tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peringatan awal. Apabila pemilik reklame melekat tidak juga membayar pajak, Dispenda selanjutnya melakukan pembongkaran pada penertiban berikutnya.
Walaupun sejumlah pemilik toko sempat menolak dilakukan penertiban namun Kadispenda tidak bergeming. Apalagi sebelum dilakukan penertiban, pemilik reklame telah diberi surat peringatan namun tidak ditanggapi. Karena itulah penertiban reklame melekat milik Asus ditertibkan mulai persimpangan Jalan Putri Hijau/Jalan Mereka Jingga. Selain menggunakan tangga lipat, penertiban juga melibatkan mobil tangga milik Dinas Pertamanan untuk reklame melekat yang letaknya cukup tinggi.
Saat penertiban reklame melekat ini berlangsung, arus lalu lintas sempat terganggu. Sebab, pengendara kenderaan bermotor sempat berhenti sejenak untuk melihatnya. Sebab, mereka umumnya baru kali ini melihat dilakukan penertiban reklame jenis melekat yang tidak bayar pajak. Namun berkat kesigapan aparat polisi yang terlibat dalam tim gabungan, arus lalu lintas lancer kembali.
Usai menertibkan 5 lokasi reklame jenis melekat di Jalan Merak Jingga, termasuk spanduk-spanduk yang bertuliskan Asus, tim gabungan selanjutnya bergerak menuju persimpangan Jalan Sisingamangaraja/Jalan Pandu. Di tempat itu terdapat reklame jenis melekat berukuran lebih kurang 4 x 10 meter yang dipasang di depan toko sepeda. Berdasarkan data yang dimiliki Dispenda Kota Medan, reklame melekat milik Teh Botol Sosro itu ditengarai tidak bayar pajak.
Ketika pemilik toko diberitahu reklame jenis melekat mau ditertibkan, dia sempat menolak dan langsung menghubungi pemilik reklame. Setelah Kabid Penagihan berbicara dan tidak ada hasil, reklame tersebut langsung ditertibkan dengan menuliskan belum bayar pajak menggunakan cet semprot. Kemudian tim menuju Jalan Letjen Suprapto, di tempat itu reklame springbed merek Comporta dan Elite yang melekat dengan toko perabotan tidak membayar pajak sehingga harus ditertibkan. Namun penertiban urung dilakukan, sebab pemilik reklame berjanji akan membayarnya besok.
Kadispenda Kota Medan H M Husni SE MSi mengatakan, penertiban ini dilakukan menyusul pelimpahan kewenangan sesaui sesuai dengan Perwal No.17 Tahun 2014 tentang pengolahan pajak reklame yang mulai aktif sejak 1 April 2014. Dimana izin reklame jenis melekat dikelola Dinas Pendapatan, reklame yang memiliki konstruksi ditangani Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan dan jenis umbul-umbul ditangani BPPT.
"Untuk itulah sesuai dengan implementasinya, kami melaksanakan pembinaan sesuai dengan fungsi wewenang yang dimiliki. Salah satunya selain dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi, kami juga mealkukan upaya penertiban kepada para wajib pajak yang belum bayar pajak atau belum memiliki izin pajak dari Dispenda Kota Medan. Sebelum penertiban ini dilakukan, kita telah melakukan beberapa tahapan, termasuk memberikan surat peringatan," kata Husni.
Berhubung tidak ada hasil maksimal, jelas Husni, diputuskan melakukan penertiban untuk memaksimalkan penghasilan dari pajak reklame jenis melekat ini. Menurut Husni, sejak pelimpahan kewenangan yang diberikan dari Dinas Pertamanan ini, Dispenda Medan sampai saat ini telah berhasil mengumpulkan total pajak reklame lebih kurang Rp.22 miliar.
MATATELINGA, Simalungun Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) menggelar silaturahmi dan ngopi bersama Kapolsek serta Kanit Polsek Bandar Hul
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali gelar Family Gathering. Kegiatan yang direnca
Lifestyle
MATATELINGA, Aceh selatan Pantai SBB yang berada di Desa Padang Bakau, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan, menjadi salah satu destinasi w
Aceh
MATATELINGA, Medan Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan istri mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara Andi Hakim Febrians
Berita Sumut
MATATELINGA,Deli Serdang Prestasi siswa SMP Negeri 7 Percut Sei Tuan (PST) di bidang olahraga, sains, dan pencak silat mendapat apresiasi d
Lifestyle
MATATELINGA, Simalungun Ancaman kejahatan di dunia maya kini semakin nyata dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Menyadari hal tersebut, P
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi menyampaikan data yang valid membantu pemeri
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kunjungan DPW FABEM (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara ke Komisi D DPRD Sumut pada Senin 11/5/2026
Lifestyle
MATATELINGA, Sergai Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menghadiri pering
Berita Sumut
MATATELINGA, Tj.balai Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai didesak segera menangkap RR alias Cek Rasyid, buronan kasus penempatan pekerja
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Tim Kuasa Hukum pelapor yang terdiri dari Marudut H. Gultom, SH., MH, didampingi oleh Paul J.J. Tambunan, SE., SH., MH,
Berita Sumut
MATATELINGA, Tj.Morawa PTPN 1 Regional 1 melalui Humas Rahmat Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kejuaraan Voli U15
Lifestyle