Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis

Putra - Rabu, 05 Agustus 2026 18:00 WIB
Polisi Tangkap Penjual Konten Video Mesum Sesama Jenis
Tangkapan layar seorang waria diamankan dalam kasus pornografi

MATATELINGA, Medan :Kepolisian berhasil mengungkap kasus penjualan konten video mesum sesama jenis melalui aplikasi MiChat dalam Operasi Pekat yang digelar selama 21 hari, mulai 13 Juli hingga 2 Agustus 2026.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap kasus pornografi yang menjadi salah satu sasaran Operasi Pekat tahun ini.

"Kasus pornografi menjual konten video mesum melalui sarana aplikasi MiChat seharga Rp50.000. Menjual konten video mesum," kata Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Home Industri Vape Getar di Sunggal
Sabu seberat  9,36 gram bersama pemiliknya diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Pria 56 Tahun Diduga Pengedar Sabu
Sepekan Ungkap 3 Kasus, 7 Tersangka Ditangkap BNN Sumut
10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Berpotensi Cair ke DANA hingga Rp100 Ribu per Hari
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
 
Komentar
 
Berita Terbaru