Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Orang Pengedar Narkoba yang Menyebar di Kota Binjai Berhasil Diringkus Polisi

Syamsir - Jumat, 27 Februari 2026 14:30 WIB
Orang Pengedar Narkoba yang Menyebar di Kota Binjai Berhasil Diringkus Polisi
Bb narkoba

MATATELINGA, Binjai :Sebelas orang pria yang menyebar mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Binjai berhasil di ringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai selama bulan Ramadhan.

Inisial Pelaku dan Lokasi

1. Jalan Jend Gatot Subroto Gg. Musholla kecamatan Binjai Barat, polisi menangkap AD (45), warga jalan Pinang Baris Medan Sunggal, pada Jumat (13/2) pukul 18.30 wib.

Baca Juga:
2. Dusun Seroja desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, polisi menangkap inisial A (31), warga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai pada Sabtu (14/2) pukul 20.00 wib.

3. Jalan Jend Sudirman Gang Damai, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota polisi menangkap TET (27) warga Jalan Beringin Medan Sunggal pada, Minggu (15/2) pukul 02.30 WIB.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polresta Deli Serdang Tangkap 33,8 Kg Sabu, Ganja 40,2 Kg dan 510 Pil Ekstasi
Kapolres Labuhanbatu Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut atas Respons Cepat Layanan 110
Serius Berantas Narkoba! Polres Simalungun Gelar Binlihprof, Kapolres Pimpin Langsung Pembinaan Profesi Personel
Kapolda Sumut  beri penghargaan kepada Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu atas Inovasi Ambulance Gratis
Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi
Kapolres Simalungun Hadir di Rapim Polda Sumut 2026, Siap Kawal Arahan Kapolda: Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi!
 
Komentar
 
Berita Terbaru