Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap 33,8 Kg Sabu, Ganja 40,2 Kg dan 510 Pil Ekstasi

Putra - Jumat, 27 Februari 2026 13:35 WIB
Polresta Deli Serdang Tangkap 33,8 Kg Sabu, Ganja 40,2 Kg dan 510 Pil Ekstasi
Paparan kasus tangkapan narkoba

MATATELINGA, Deliserdang :Polresta Deli Serdang meringkus sembilan tersangka tujuh laki- laki dan dua orang wanita dengan barang bukti narkoba 33,8 Kilogram Sabu, Ganja 40,2 Kilogram dan Pil Ekstasi sebanyak 510 butir. Pengungkapan ini merupakan kerja Sat Narkoba Polresta Deli Serdang selama dua bulan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi saat pemaparan di Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Kamis(26/2/2026).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Residivix Ngedar Sabu Gol Lagi
Bupati & Wabup Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Tower Tak Miliki PBG
Melalui Safari Ramadan, Hubungan Harmonis Pemerintah & Masyarakat Terus Terjaga
Wali Kota Medan Resmi Membuka Ramadhan Fair XX, Syiar Agama dan Geliat Ekonomi Menyatu di Jantung Kota
Safari Ramadan, Momentum Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Juara 1 Pelayanan Call Center 110! Polres Simalungun Raih Penghargaan dari Kapolda Sumut di Rapim 2026
 
Komentar
 
Berita Terbaru