Jumat, 16 Oktober 2026 WIB

Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026, Wali Kota Medan Tegaskan Kepastian Hukum

Putra - Rabu, 19 Agustus 2026 19:00 WIB
Pemko Medan dan DPRD Tetapkan Perubahan Propemperda Medan 2026, Wali Kota Medan Tegaskan Kepastian Hukum
Rapat paripurna DPRD Medan.

MATATELINGA, Medan :Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026).


​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat landasan hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Medan.


​Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang hadir langsung dalam paripurna itu, menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) harus berlandaskan metodologi yang baku, pasti, serta tertib hukum demi mendukung pelaksanaan otonomi daerah yang efektif.

Baca Juga:

​"Perda dibentuk atas persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah. Mengingat peran vitalnya, proses perancangannya harus dikawal secara cermat mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan," ujar Rico Waas.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Edwin Sugest Minta Pemko Medan Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan
Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI kepada Kadis Kominfo
Hadir di Tengah Warga, Rico Waas Ikut LombaTarik Tambang
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
Banggar DPRD Medan Rekomendasikan 35 Persen Anggaran Pembangunan untuk Medan Utara
 
Komentar
 
Berita Terbaru