Pemprov Sumut Perkuat Tata Kelola BUMD, Dorong Profesionalisme dan Daya Saing Daerah
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap membuka secara resmi Bimbingan Teknis dan Coaching Clinic Badan Usaha
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang :Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menertibkan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (26/2/2026).
Selain karena tower tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penertiban yang dilakukan juga berdasarkan arahan Presiden RI, H Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang memimpin langsung penertiban bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, menjelaskan tower tersebut telah berdiri sejak 29 tahun silam, tepatnya tahun 1997.
Baca Juga:
Saat itu, perizinan masih di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum. Namun, seiring perubahan regulasi nasional, seluruh bangunan, termasuk menara telekomunikasi, diwajibkan mengantongi PBG.
"Dulu memang ada izin membangun. Tapi setelah perubahan peraturan di Republik Indonesia, semua menara wajib memiliki PBG. Tower yang sudah berdiri pun harus menyesuaikan dan mengurus persetujuan bangunan gedung sesuai amanat peraturan yang berlaku," tegas Bupati.
Baca Juga:
Selama enam bulan terakhir, Pemkab Deli Serdang telah menerima laporan keberatan dari warga sekitar. Keluhan tersebut terkait dugaan kerusakan rumah akibat material tower yang jatuh dan menimpa bangunan warga.
"Persoalan ini tidak disikapi dengan baik oleh pemilik tower. Pemerintah kabupaten tentu lebih mementingkan keselamatan dan kepentingan masyarakat. Kami sudah menunggu iktikad baik dan kesepakatan, namun belum ada realisasi. Karena itu, hari ini kami turun langsung melakukan penertiban," ujar Bupati.
Baca Juga:
Penertiban terhadap tower-tower lainnya akan terus dilakukan setelah terlebih dulu dievaluasi.
"Kami pastikan ini akan berlanjut terhadap tower-tower lain yang tidak memenuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Deli Serdang dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia," tegas Bupati.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Lingkup Data dan Pengembangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang, Agus Suprianto SE membacakan Berita Acara Pembongkaran. Di berita acara itu disebutkan, tower milik PT Tower Bersama Group tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan/persetujuan bangunan dari Pemkab Deli Serdang.
Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Deli Serdang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Pasal 45 ayat (1) huruf h.
Baca Juga:
Di Perda itu dikatakan, "setiap orang atau badan dilarang: Mendirikan bangunan tanpa izin dan/atau Persetujuan Bupati atau Pejabat yang ditunjuk", dan Pasal 74 ayat (1) berbunyi "setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan dalam Pasal 45 dikenakan sanksi administratif", serta Pasal 74 ayat (2) huruf e berbunyi, "sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Pembongkaran".
Baca Juga:
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap membuka secara resmi Bimbingan Teknis dan Coaching Clinic Badan Usaha
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Pengungkapan tanaman 40 batang pohon ganja di Gang Amal Dusun I Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Dalam rangka mempererat silaturahmi serta memastikan penyaluran bantuan hewan kurban berjalan dengan baik dan tepat sasa
Lifestyle
MATATELINGA, Tj.Morawa Personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga seba
Berita Sumut
Penasihat Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumut Titiek Sugiharti bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Sumut Evi Novida Sulaiman H
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH ingatkan Satpol PP Kota Medan dan Dinas Perumahan Permukiman Cip
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Sebatang pohon mangga yang tumbuh di belakang rumah warga Jalan Gunung Sorak Merapi Kelurahan Mekar Sentosa menjadi s
Berita
MATATELINGA, Deliserdang Unit Reskrim Polsek Birubiru mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Sidodadi
Berita Sumut
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait ke
Berita Sumut
MATATELINGA, Langkat Kapolres Langkat David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, memimpin langsung upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (H
Lifestyle
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menjadi Inspektur pada Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke118 Tahun 2026, di Lapangan Astaka D
Berita Sumut