Selasa, 29 September 2026 WIB

Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Putra - Rabu, 25 Februari 2026 11:34 WIB
Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Pemusnahan BB narkoba.

MATATELINGA, Medan :Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen tegas kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 63 kasus dengan 95 tersangka. Rinciannya meliputi sabu-sabu seberat 161.279,03 gram (161,27 kg) dan ganja 435.768,52 gram (435,76 kg). Selain itu turut dimusnahkan 61.592 butir pil ekstasi, 186 butir pil Happy Five, ketamin serbuk seberat 21.753,4 gram (21,75 kg), serta 250 unit vape yang mengandung narkotika.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Pasar Belok Masuk, Ini Sebabnya....
Kejari Poso Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Menuju WBK/WBBM Tahun 2026
Modus Pengiriman Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
Bobby Nasution Ingatkan Pentingnya Peningkatan SDM dan Dukungan Kebijakan
Pascabencana, Bobby Nasution Jamin Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Aktif
Jual Sabu Saat Ramadhan, Goll..!!!
 
Komentar
 
Berita Terbaru