Rabu, 07 Oktober 2026 WIB

Modus Pengiriman Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi

Putra - Senin, 23 Februari 2026 19:45 WIB
Modus Pengiriman Buku 680 Gram Sabu Tujuan Mataram Digagalkan Polisi
Polisi mengamankan tersangka sindikat pengedar sabu antarprovinsi

MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 680 gram yang hendak dibawa ke kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengungkapkan, barang haram tersebut melalui pengiriman menggunakan salah satu jasa ekspedisi yang ada di Kecamatan Medan Maimun.

Baca Juga:
 
Berita Terbaru