Kamis, 30 April 2026 WIB

Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

Putra - Minggu, 22 Februari 2026 15:00 WIB
Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram
Dua pengedar ganja

MATATELINGA, Siantar :Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 15,50 gram di Jalan Bah Torop Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Jumat 13 Februari 2026 pagi subuh sekira pukul 04.20 WIB.

Dua orang laki laki diamankan inisial EP (21) warga Huta Sidorukun 1 Desa Rukun Mulyo Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun dan BTA (18) warga Jalan Tangki Gang Madrasah Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Jalin Silaturahmi,Wakapolsek Siantar Utara Sholat Tarawih Berjamaah di Mesjid Al Ikhlas Jalan Nagur
Kapolres Labuhanbatu Kunjungan Kerja ke Polsek Nasembilan:sepuluh, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima
Kapolres Labuhanbatu Bersama Bupati Labura Gelar Safari Ramadan di Masjid Syuhada Nasembilan-sepuluh
Belajar Tertib Berlalu Lintas, 180 Anak TK Antusias Ikuti Edukasi Sat Lantas Polres Pematangsiantar
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
Nahkoda Kapal KMP Kaldera Toba Ditemukan Tewas "Mengenaskan"
 
Komentar
 
Berita Terbaru