Sabtu, 08 Agustus 2026 WIB

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu

Putra - Minggu, 21 Juni 2026 08:00 WIB
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tebing Tinggi Sita 18,47 Gram Sabu
Dua pengedar sabu.

MATATELINGA,Tebing Tinggi: Upaya pemberantasan narkotika di Kota Tebing Tinggi kembali membuahkan hasil. Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang residivis beserta seorang perempuan dewasa di sebuah ruko Harapan Indah, Jalan Koperasi Kelurahan Berohol, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu siang (13/6/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H dalam keterangannya, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Bekuk Pelaku Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja
Berani nyimpan Narkoba dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar  Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk  Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat
Timsus Sat.Res Polres Asahan Amankan 5 Pemuda Nakal
Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
 
Komentar
 
Berita Terbaru