Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Amangoi.., 2 Remaja Jadi Maling Motor

Agus Sabono - Kamis, 19 Februari 2026 10:37 WIB
Amangoi.., 2 Remaja Jadi Maling Motor
Matatelinga.com
Dua tersangka dan barang buktinya diamankan Polres Tebingtinggi

Pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Jalan Gunung Martimbang Lk IV. Petugas kemudian mengamankan kedua orang pelaku saat berada disebuah rumah.

Baca Juga:

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti sepeda motor tersebut yang disembunyikan disebuah rumah kosong.

Selanjutnya keduapelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3751 dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Maling Dibekuk Usai Beraksi
Korban Lapor ke Polsek Sunggal, Jahtanras Poldasu Bertindak
Maling Mobil Towing Ditangkap, 2 Kabur
Dalam 7 Jam, Polres Simalungun Ungkap Pembunuhan di Cafe: Pelaku Ngamuk Gara-Gara Kunci Motor
Apes! Maling Rumah Warga Ditangkap Polisi Ditempat Persembunyian
Tingkatkan Pelayanan Publik, OPD Pemprov Sumut Diminta Aktif Kelola Pengaduan melalui SP4N LAPOR
 
Komentar
 
Berita Terbaru