Selasa, 10 Maret 2026 WIB

Korban Lapor ke Polsek Sunggal, Jahtanras Poldasu Bertindak

Redaksi - Selasa, 17 Februari 2026 06:15 WIB
Korban Lapor ke Polsek Sunggal, Jahtanras Poldasu Bertindak
Mtc/Ist
saat Mission Impossible Team Subdit III Jatanras Direktorat Poldasu melakukan penangkapan terhadap tersangka Curanmor

MATATELINGA, Medan: Dua sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kota berinisial RC (18) dan IF (18) warga Kabupaten Deliserdang, ditangkap Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara. Dalam aksi curanmor tersebut, dikabarkan sudah puluhan kali beraksi.

Selanutnya kedua tersangka tersbut diboyong Mission Impossible Team Subdit III Jatanras Direktorat Poldasu ke Mako Poldasu untuk dilakukan pmeriksaan secara inensif, diruang penyidik.

Baca Juga:

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korbannya yang mengaku sepeda motornya telah hilang dicuri pada 7 Februari 2026."Kasus curanmor yang dialami korban telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal," katanya, Senin (16/02/26).

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kabarnya Delapan Belas Kali Beraksi Curanmor, Polsek Medan Baru Berikan Timah Panas
Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi
Polisi Sita 7 Motor Curian dari Penadah di Bandar Klippa
Polsek Deli Tua Amankan Pencuri Spesialis Motor
DOR..!!! Spesialis Curanmor Ditembak Polisi, Sudah 20 Kali Aksi
Polsek Tanjung Morawa Membekuk Dua Pelaku Curanmor
 
Komentar
 
Berita Terbaru