Selasa, 25 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

Putra - Selasa, 10 Februari 2026 19:33 WIB
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
Polisi mengamankan tiga tersangka dan barang bukti ganja.

MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap sindikat peredaran narkoba di rumah mewah yang dijadikan gudang penyimpanan Jalan Setia Budi, Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menjelaskan, dari pengungkapan ini pihaknya menyita ganja 20 kilogram (kg) dan menangkap tiga orang.

Baca Juga:

Mereka adalah, Sarjudi (35), Coki Doli Simatupang (34), keduanya warga Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dan Yasir Arafat (43), warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Kata dia, keberhasilan itu setelah pihaknya menindaklanjuti informasi masyarakat, Minggu (6/2/2026) malam. Sebanyak 20 kg ganja itu disimpan dalam 2 goni plastik hitam besar.

Baca Juga:
"Dari penyelidikan yang dilakukan ditemukan sebuah rumah bertingkat yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba tersebut," kata Andy Arisandi, Selasa (10/2/2026).

Ketika melakukan penggerebekan, polisi menemukan tiga tersangka di dalam rumah, diduga sedang menjaga 20 kg ganja siap edar tersebut.

"Ganja ini dikirim dari Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh untuk diedarkan di Kota Medan," sebutnya.

Diungkapkannya, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang bandar disapa bang Min, yang sudah keburu kabur.

Baca Juga:
Selain ganja, polisi turut menyita barang bukti handphone (HP) dan mobil Daihatsu Terios nomor polisi BL 1308 EO warna silver.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Diduga Jual BBM ke Mafia Minyak, SPBU di Hamparan Perak dilaporkan ke Poldasu
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Kecelakaan Turun 20 Persen
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Transaksi Sabu, Dua Pria Kena Ciduk Polisi
Menurut LBH Medan,Penetapan Tersangka Aktivis Pembela Masjid Al-Ikhlas Diduga Kriminalisasi
 
Komentar
 
Berita Terbaru