Minggu, 01 November 2026 WIB

Diduga Jual BBM ke Mafia Minyak, SPBU di Hamparan Perak dilaporkan ke Poldasu

Hendra - Selasa, 10 Februari 2026 10:00 WIB
Diduga Jual BBM ke Mafia Minyak, SPBU di Hamparan Perak dilaporkan ke Poldasu
Perlihatkan bukti lapor.

MATATELINGA, Deliserdang :Terkait temuan dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bio solar yang dikelola SPBU 14 203 1109 yang sudah terjadi berulangkali resmi dilaporkan oleh DPD LSM Penjara Indonesia Sumut.

Hal ini disampaikan oleh Rahmadsyah sebagai Tim Investigasi dan Monitoring DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Sumut kepada media Senin (9/2/2026) usai menyampaikan laporan Pengaduan Masyarakat ke Polda Sumatera Utara.

Sesuai dengan nomor laporan No.194/LSM/pnjr-sm/II/26 disebutkan bahwa, SPBU yang terletak di Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang ini ternyata sudah berulang kali melakukan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM jenis bio solar.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru