Semarak 96 Tahun Al Washliyah, Univa Medan Gelar Olimpiade Nahu Sharaf Tingkat MAS/SMA Se-Sumut
MATATELINGA,Medan, Dalam rangka memperingati Milad ke96 Al Jam&039iyatul Washliyah (19302026), Universitas Al Washliyah (Univa) Medan m
Lifestyle
MATATELINGA, Deliserdang :Terkait temuan dugaan praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bio solar yang dikelola SPBU 14 203 1109 yang sudah terjadi berulangkali resmi dilaporkan oleh DPD LSM Penjara Indonesia Sumut.
Hal ini disampaikan oleh Rahmadsyah sebagai Tim Investigasi dan Monitoring DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Sumut kepada media Senin (9/2/2026) usai menyampaikan laporan Pengaduan Masyarakat ke Polda Sumatera Utara.
Sesuai dengan nomor laporan No.194/LSM/pnjr-sm/II/26 disebutkan bahwa, SPBU yang terletak di Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang ini ternyata sudah berulang kali melakukan dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM jenis bio solar.
Baca Juga:
Menurut Rahmad, pihaknya mengharapkan tindakan tegas Kapolda Sumut terkait dugaan penyimpangan BBM subsidi diwilayah hukumnya karena fakta temuan temuan yang ada sudah membuktikan indikasi tindak pidana tersebut.
Imbuh Rahmad, bahwa pada tanggal 2 Februari 2026 sekira pukul 0.00 wib, tim DPD LSM Penjara Indonesia Sumut menemukan adanya aktivitas yang diduga sebagai praktik penyalahgunaan distribusi BBM jenis bio solar di SPBU 14 203 1109 Hamparan Perak.
Baca Juga:
Masih menurut warga tersebut bahwa truk dan mobil itu sering mengantri cukup lama sehingga menimbulkan gangguan terhadap kendaraan lain yang akan mengisi BBM di SPBU tersebut. Bahkan kejadian ini bukan kali pertama, namun menurut sumber itu seringkali terjadi.
Apalagi saat melakukan pengisian BBM jenis bio solar, truk Fuso tersebut dilengkapi dengan sejumlah baby tank agar dapat mengisi BBM jenis bio solar banyak di SPBU tersebut.
Bahwa pada tanggal 30 Desember 2024, lewat akun instagram atas nama uptudate_news, diberitakan bahwa SPBU 14 203 1109 lewat video tersebut setiap harinya SPBU tersebut melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) dengan jerigen dengan syarat adanya pembayaran sejumlah uang sebagai pengurusan jasa izinnya.
Baca Juga:
SPBU 14 203 1109 memiliki Sejarah buruk dalam hal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi, tepatnya tanggal 29 Januari 2020 pukul 01.55 WIB dini hari jajaran Ditpolair Polda Sumut yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu menggrebek SPBU tersebut dan mendapati adanya penyaluran bahan bakar minyak (BBM) Solar Subsidi dari nozzle / dispenser SPBU dialirkan langsung ke truk tangki pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) Industri yang disinyalir dimiliki juga oleh pemilik SPBU tersebut.
Kemudian, PT Pertamina Patra Niaga MOR I SUMBAGUT mengizinkan kembali SPBU tersebut beroperasi beberapa tahun belakangan namun dugaan bahwa pemilik SPBU tersebut masih sama dengan pemilik SPBU pada saat terjadi penggrebekan yang dilakukan oleh Ditpolair Polda Sumut Tahun 2020 lalu.
Kami juga mensinyalir adanya praktek kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga MOR I SUMBAGUT dengan tidak adanya sanksi yang tegas terhadap pemilik SPBU 14 203 1109 tersebut, yang mana hingga saat ini praktik penyalah gunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Bio Solar masih terjadi.
Baca Juga:
Kami mengasumsikan praktik kolusi dan nepotisme PT Pertamina Patra Niaga MOR I SUMBAGUT dengan pengusaha SPBU 14 203 1109 terjadi karena PT Pertamina Patra Niaga MOR I SUMBAGUT lewat anak usahanya PT Pertamina Retail MOR I SUMBAGUT ikut serta mencicipi nikmatnya keuntungan dari praktik illegal tersebut.
Berdasar uraian diatas Perbuatan SPBU 14 203 1109 jelas sangat merugikan masyarakat kecil, "Solar subsidi itu hak rakyat kecil, bukan untuk ditimbun atau dijadikan ladang bisnis oleh mafia BBM. Jika dibiarkan, ini bentuk kejahatan yang nyata"
Bahwa praktik serupa jelas melanggar Pasal 53 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi j.o Undang – Undang Cipta kerja,
Pasal 54 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi j.o Undang – Undang Cipta kerja
Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi j.o Undang – Undang Cipta kerja
Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Baca Juga:
" Kami memohon kepada Bapak Kapolda Cq. Dirkrimsus Polda Sumatera Utara agar, Menindaklanjuti laporan/pengaduan ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Dan Melakukan penertiban terhadap dugaan aktivitas penyalah gunaan bahan bakar minyak (BBM) Subsidi ilegal dimaksud. Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku. Memberikan perlindungan kepada pelapor sesuai ketentuan perundang-undangan," tutup Rahmad
Baca Juga:
MATATELINGA,Medan, Dalam rangka memperingati Milad ke96 Al Jam&039iyatul Washliyah (19302026), Universitas Al Washliyah (Univa) Medan m
Lifestyle
MATATELINGA,Asahan Sebanyak 77 unit alat pendukung pertanian berupa Tractor diserahkan bupati Asahan kepada kelompok tani guna mendukung
Berita Sumut
MATATELINGA,, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan Safari Minggu Kasih di Ger
Lifestyle
Soibur Rachman Tak Pernah Lelah Berinovasi, 126 UMKM Semarakkan Pasar Rakyat di Lapas Surabaya
Nasional
MATATELINGA,Rantauprapat Dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu menggelar k
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan. Wakil bupati Asahan Rianto menerima tanda kehormatan berupa Lencana Darma Bakti dalam peringatan hari Pramuka ke 65 T
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Menindak lanjuti program prioritas Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, Waka Polres Labuhanbatu, Kompol PS Simb
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Suasana hangat mewarnai kunjungan Komisaris Independen PT PLN (Persero), Ali Masykur Musa, ke Stasiun Pengisian Kendaraa
Ekonomi
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan wajah Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Hal
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, Sabtu (31/10/2026) sore menggerebek sebuah gubuk yang selama i
Berita Sumut
MATATELINGA,Rantauprapat Dalam waktu sepekan terakhir, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap dua k
Berita Sumut
MATATELINGA,Binjai Kepolisian Resor (Polres) Binjai secara maraton berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermo
Berita Sumut