Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita

Putra - Senin, 09 Februari 2026 09:10 WIB
Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Tinjau lokasi kebun ganja.

MATATELINGA, Karo :Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi tindak pidana narkotika. Unit 2 Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, di perladangan Julun Tapin, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial KS (27), warga setempat, yang diduga sebagai pelaku penanaman ganja.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat
Patroli Hingga Subuh,Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 19 Sepedamotor Knalpot Brong
Safari Sholat Jum’at Kapolres Labuhanbatu Perkuat Silaturahmi dan Harkamtibmas Bersama Jamaah Masjid Al-Ikhlas
Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 500 Gram Sabu di Tebing Tinggi, Tiga Pelaku Diamankan
Transaksi Sabu, Dua Pria Kena Ciduk Polisi
Kapolres Labuhanbatu Berikan Reward Kepada Aiptu Ihsan
 
Komentar
 
Berita Terbaru