Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Putra - Senin, 24 Agustus 2026 17:42 WIB
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
Polisi menyita 35 kg sabu dari paman dan ponakan

MATATELINGA, Medan :Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tiga pelaku di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka merupakan paman dan ponakan, Asman (43), nelayan warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Edo Rizki (22), warga Jalan Jarum Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Datuk Bandar Timur, Kabupaten Kota Tanjung Balai dan Muhammad Riski Naibaho (27), warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga:

Dari ketiga tersangka disita 35 Kg Sabu-Sabu bersama satu unit mobil Toyota Raize nopol BK 1927 ADR dan 1 unit Sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
Sabu 20,35 Gram Terbongkar di Batang Kuis, Dua Pria Diamankan Polisi
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti 2,22 Gram
2 Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan, Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru