Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Putra - Senin, 24 Agustus 2026 17:42 WIB
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
Polisi menyita 35 kg sabu dari paman dan ponakan

MATATELINGA, Medan :Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap tiga pelaku di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Ketiga tersangka merupakan paman dan ponakan, Asman (43), nelayan warga Jalan Perintis, Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Edo Rizki (22), warga Jalan Jarum Lingkungan V, Kelurahan Bunga Tanjung, Datuk Bandar Timur, Kabupaten Kota Tanjung Balai dan Muhammad Riski Naibaho (27), warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Baca Juga:

Dari ketiga tersangka disita 35 Kg Sabu-Sabu bersama satu unit mobil Toyota Raize nopol BK 1927 ADR dan 1 unit Sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol A Arisandi didampingi mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 22.27 WIB.
"Ketiga tersangka dengan peran berbeda. Tersangka Asman berperan memantau situasi, Edo Rizki dan Muh Rizki Naibaho membawa mobil bersama Sabu-Sabu," katanya, Senin (24/8/2026).
Dia mengatakan, barang bukti narkoba dibawa dari Tanjung Balai untuk diantar ke salah seorang di Asahan. Para tersangka singgah di rumah makan sambil menunggu pemesan. Namun keburu ditangkap," jelasnya.

Kombes Andy Arisandi menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat akan ada 2 orang laki laki mengendarai mobil Toyota Raize Hitam nopol BK 1927 ADR membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan titik temu di Rumah Makan Gunung Sari Baru di Hessa Perlompongan, Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca Juga:

Mendapat informasi itu, tim melakukan cek lokasi dan standby di seputaran rumah makan tersebut.
"Sekitar pukul 22.27 WIB, mobil Toyota Raize hitam Nopol BK 1927 ADR datang hendak parkir dan tim langsung menghadang mobil melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yang berada di dalam mobil yakni Edo Rizki Manurung dan M Rizki Naibaho," jelasnya.


Tak lama kemudian, sambung Andy Arisandi, datang seorang pria naik sepeda motor dengan gelagat mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan yang ternyata bernama Asman.

"Tersangka Asman ini setelah diperiksa ternyata sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut," imbuhnya.
Dari dalam mobil ditemukan 2 bungkusan plastik hitam besar berisikan 35 Kg sabu-sabu.
"Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria dipanggil Pak Lah yang berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang yang kini keduanya masih lidik," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pengedar Sabu Bulucina
Sabu 20,35 Gram Terbongkar di Batang Kuis, Dua Pria Diamankan Polisi
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Bergumul dengan Polisi saat Ditangkap
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti 2,22 Gram
2 Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan, Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru