Rabu, 15 Juli 2026 WIB

PMII Ungkap Hasil Investigasi Awal: PT Sinyalta Diduga Tak Kantongi Izin Resmi ISP

Magrifatulloh - Selasa, 10 Februari 2026 14:30 WIB
PMII Ungkap Hasil Investigasi Awal: PT Sinyalta Diduga Tak Kantongi Izin Resmi ISP
PMII Madina.

MATATELINGA, Madina :Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal mengungkapkan hasil investigasi awal terkait aktivitas penyediaan layanan jaringan internet yang diduga dilakukan oleh PT Sinyalta di sejumlah wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan hasil penelusuran administrasi dan investigasi lapangan, PMII Madina menduga kuat PT Sinyalta tidak mengantongi izin resmi sebagai penyelenggara jasa Internet Service Provider (ISP) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Tindak Tegas Penyedia WiFi Diduga Illegal
PMII Madina Minta Bongkar Bisnis Haram 120 Penyedia Wifi Illegal
Bupati Madina Tegas Awasi MBG Bukit Malintang, Praktik Cuci Ompreng di Sungai Dinilai Tak Bisa Ditoleransi
MBG Bukit Malintang Disorot, Klarifikasi Pengelola Berseberangan dengan Temuan Puskesmas
Dana Desa Mandailing Natal Menggantung: Pengakuan Fiktif Ada, Dana Dikembalikan, LHP Inspektorat Tak Jelas
Perkim Madina Ajukan Program Bedah Rumah bagi Warga Kurang Mampu di Mandailing Natal
 
Komentar
 
Berita Terbaru