Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan sejak laporan diterima pihaknya melakukan penyelidikan intensif.
Setelah menerima laporan, Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan dibantu Unit Jatanras Polda Sumut serta Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Hasil penyelidikan, diperoleh informasi keberadaan tersangka. Namun, tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Pada saat akan ditangkap, tersangka melawan hingga membahayakan petugas. Akibatnya kita melakukan tindakan tegas berupa penembakan kearah
kaki kedua tersangka, jelasnya.
Pada pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan penyerangan terhadap korban bersama enam orang rekannya yang saat ini masih buron.
Tersangka mengaku melempar korban dengan balok. Korban terjatuh korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban, tambah Kasat Reskrim.
Selain terlibat dalam kasus tersebut, tersangka MR juga mengakui keterlibatannya dalam lima kasus kriminal lain diantaranya perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), pembakaran serta perusakan.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif, sementara Polres Pelabuhan Belawan bersama tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut
Baca Juga: