Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Kunker Spesifik Komisi III DPR RI ke Sumut, Harli Siregar Sampaikan Capaian Kinerja Serta Dimulainya Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

James Pardede - Jumat, 30 Januari 2026 20:30 WIB
Kunker Spesifik Komisi III DPR RI ke Sumut, Harli Siregar Sampaikan Capaian Kinerja Serta Dimulainya Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
Matatelinga/Istimewa
Kajati Sumut Harli Siregar dan Kapolda Sumut mengikuti kegiatan Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sumut

MATATELINGA, Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH,M.Hum mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Terpadu di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026) di Gedung Rupatama Mapolda Sumut Jalam SM Raja Medan.

Rombongan Komisi III DPR RI yang hadir ke Medan disambut Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama Kapolda Sumatera Utara, didampingi para Kajari dan Kapolres se Sumatera Utara maupun jajaran Pejabat Utama masing-masing institusi.

Kedatangan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Moh.Rano Alfath, SH.,MH, didampingi Dr.Mangihut Sinaga, Dr.Hinca Panjaitan, Muhamad Rahul, Bimantoro Wiyono, SH.MH, Rudianto Lallo, SH.,MH, Nabil Husein Said Amil AL Rasyidi, Abdullah.S, Sy, Drs.H.Jazilul Ffawaid SQ, H.Hasbiallah Iliyas, dan Dr.H.Muhamad Nasir Djamil.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Moh.Rano Alfath menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR-RI selaku representasi rakyat terhadap pelaksanaan reformasi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan RI yang diharapkan dapat bekerja semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga:

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar dalam paparannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas dukungan dan resposifitas seluruh jajaran Komisi III DPR-RI terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara.

"Ini merupakan bentuk pengawasan yang sangat baik dan sangat positif bagi kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," paparnya.

Sebagai bentuk dukungan berlakunya KUHAP dan KUHP baru, lanjut Harli Siregar para Jaksa di jajaran Kejati Sumut senantiasai berupaya adaptif dan saat ini telah menerapkan regulasi atauran hukum sebagaimana yang terkandung dalam KUHAP dan KUHP terbaru dalam beberapa perkara pidana.

Terkait capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Harli Siregar menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran telah berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi mencapai 400 Miliar lebih serta pemulihan keuangan negara dari pelaksanaan fungsi perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, lanjutnya Kejati Sumut komitmen dalam penanganan dan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara dimana Kejati Sumut dan jajaran telah menuntut pidana mati sebanyak 140 (seratus empat puluh) orang terpidana narkoba serta puluhan lainnya pidana seumur hidup.

"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga berupaya maksimal dalam menerapkan keadilan restorative atau restorative justice dalam penyelesaian perkara pidana. Tentunya, keberhasilan kinerja ini kami upayakan semaksimal mungkin semata-mata demi kepentingan masyarakat," tandasnya.

Baca Juga:

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, SH.,MH yang turut mendampingi Kajati pada kegiatan itu menyampaikan, bahwa kunjungan spesifik dari Komisi III DPR-RI ini merupakan kegiatan penting sebagai bagian pengawasan kepada Lembaga penegak hukum di Sumatera Utara, dan ini menjadi kesempatan baik bagi Kejati Sumut menunjukkan atau menjelaskan kepada wakil rakyat tentang tekad dan komitmennya.

"Dalam pemberantasan dan penindakan kejahatan korupsi saat ini kami menerima banyak dukungan dan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Kejati Sumut dari berbagai kalangan, namun demikian kami menyadari masih ada beberapa hal penting dan mendesak yang harus segera dibenahi," tegasnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kejati Sumut Blokir Kartu Kredit, Fasilitas Dua DPO
Polda Sumut Ungkap Pungli di Pelabuhan Sibolga
  Kapolda Sumut Ingatkan Anggota
Kejati Sumut Tak Mau Panggil Paksa Tersangka Korupsi Bank Sumut
30 Terdakwa Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Mati Oleh Kejati Sumut
Eks Calon Walikota Medan Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan 10 Milyar
 
Komentar
 
Berita Terbaru