Kunjungan BAKN DPR RI Bahas Efektivitas JTTS, Hutama Karya Dorong Konektivitas dan Manfaat Ekonomi
MATATELINGA, Riau PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Ra
Ekonomi
MATATELINGA, Panyabungan : Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 dengan tema "Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat", Kejaksaan Negeri Mandailing Natal menggelar kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, pembagian stiker dan kaos anti korupsi serta dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Hukum secara daring.
Seminar hukum bertajuk Penerangan Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting dipimpin langsung oleh Plt. Kajari Madina Yos A. Tarigan, SH, MH, M.I.Kom, Selasa (9/12/2025), menghadirkan narasumber Prof. Dr. Alvi Syahrin, SH, MS (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara), membawakan materi bertema: "Pidana Korupsi pada Saat Terjadi Bencana Alam."
Seminar yang digelar secara daring ini diikuti Bupati Madina H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, beberapa OPD, Camat dan kepala desa.
Guru besar fakultas hukum USU Prof. Alvi Syahrin membawakan materinya dengan bahasa yang sangat mudah dimengerti. Dalam materinya disampaikan tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU 31/1999) diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU 20/2001).
Baca Juga:Secara khusus, pemateri menyampaikan tentang Pasal 2 UU Tipikor (1) Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliyar rupiah). (2) Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan
dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.
"Penjelasan Pasal 2 ayat 2 UU Tipikor "Keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi yaitu apabila tindak pidana tersebut dilakukan terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional, penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas, penanggulangan krisis ekonomi dan moneter, dan pengulangan tindak pidana korupsi," paparnya.
Perlu juga diketahui, lanjut Prof. Alvi Syahrin bahwa berdasarkan UU RI Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, penetapan status dan tingkat bencana nasional dan daerah sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (1) huruf c memuat indikator yang meliputi: a. jumlah korban; b. kerugian harta benda; c. kerusakan prasarana dan sarana; d. cakupan luas wilayah yang terkena bencana; dan e. dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Serta mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2018, bahwa penetapan bencana daerah ditentukan oleh kepala daerah sesuai dengan tingkatan bencana.
"Ancaman pidana mati adalah pidana alternatif karena perbuatan pelaku yang mengakibatkan ribuan orang kehilangan haknya, terutama pada saat mengalami bencana alam," tegasnya.
Selanjutnya, Plt Kajari Madina Yos A Tarigan menyampaikan bahwa seminar dalam rangka Hakordia Tahun 2025 ini digelar secara daring, selain untuk efisiensi, seminar ini juga bisa diikuti berbagai kalangan.
"Lewat seminar bertahuk Penerangan Hukum ini, Kejari Madina berupaya memperkuat pemahaman hukum, meningkatkan integritas, serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah praktik korupsi, terutama pada kondisi rawan seperti saat terjadinya bencana alam," kata Yos A Tarigan didampingi para Kasi dan Kasubbagbin.
Secara khusus, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran, khususnya yang terkait penanggulangan bencana, digunakan seadil-adilnya dan setransparan mungkin. Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen kita bersama.
Bupati Madina Saipullah Nasution yang ikut dalam seminar daring ini menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Madina dalam memberikan pencerahan terutama terkait masalah hukum di saat kondisi bencana.
"Harapan kita, seluruh bantuan disalurkan secara resmi dan transparan, sampai ke sasaran agar nantinya bisa dipertanggungjawabkan," papar Bupati Madina.
Pada saat menutup kegiatan, Plt Kajari Madina menyampaikan terimakasih kepada Bupati Madina dan jajaran yang telah mengikuti seminar daring tersebut. Yos pun menutup kegiatan dengan sebait pantun : Sungai Batang Gadis airnya mengalir, Bencana datang, mari kita bersabar, Korupsi di Madina harus kita singkir, Demi rakyat sejahtera, jujur dan benar.
MATATELINGA, Riau PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerima kunjungan kerja Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Ra
Ekonomi
MATATELINGA, Banda Aceh Panitia Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon Ke
Aceh
MATATELINGA, Medan Suasana Halaman Masjid Al Ikhlas, Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan S
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan PSMS Medan tampil meyakinkan dengan menundukkan Persikad Depok 40 dalam lanjutan Liga 2. Kemenangan telak atas tim yang
Bola
MATATELINGA,Simalungun Kehadiran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara di tengahtengah masyarakat kembali dibuktikan lewat respons cepat
Berita Sumut
MATATELINGA Medan Dinas Kesehatan Kota Medan memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran virus Influenza A dengan menerbitkan surat pemberi
Berita Sumut
MATATELINGA,RiekeThe Three Lions tampil dominan dan mencatat kemenangan terbesar dalam sejarah pertemuan kedua tim.Timnas Inggris menggulun
Bola
MATATELINGA, T.Tinggi Wajah pucat dan kaki geneter langsung di alami seorang pencari barang bekas (botot) saat dirinya tak sengaja malah ke
Berita Sumut
MATATELINGA, JakartaKebakaranbermula saat penghuni sedang memasak di dapur rumahnya. Di sela aktivitastersebut, sang penghuni justru meni
Nasional
MATATELINGA, Aceh Selatan RSUD dr. H. Yuliddin Away Kabupaten Aceh Selatan menenderkan pekerjaan pemeliharaan gedung rawat inap dengan pagu
Aceh
MATATELINGA, LabuhanbatuPengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3) Kabupaten Labuhanbatu, bertakziah ke rumah salah seorang anggota,
Berita Sumut
Megawati Perintahkan Kader Hadir di Tengah Rakyat, PDI Perjuangan Sumut Beri Tali Asih Korban MBG di Karo
Berita Sumut