Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Kian Marak, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Bertindak

Yasmir - Minggu, 07 Desember 2025 16:43 WIB
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Kian Marak, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Bertindak
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH.

MATATELINGA, Labuhanbatu :Dugaan tindak pidana korupsi kian marak. Puluhan uang negara dipalak. Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pun bertindak.

"Saat ini, ada dua kasus menonjol dimasyarakat, sedang dalam proses penyelidikan", ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH, melalui Kasi Intelijen Rahmad Memed Sugama SH MH, kepada awak media di Rantauprapat, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga:

Dua perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dalam penyelidikan itu, yakni : penyalahgunaan Dana Hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Labuhanbatu, serta fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bersubsidi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabsng Rantauprapat.

Menurut Memed, dari dua kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, yaitu penyalahgunaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Bersubsidi di BSI Cabang Rantauprapat. Nilai kerugian negara, mencapai Rp 10 milyar.

Baca Juga:
Disebutkannya, untuk dugaan kasus penyalahgunaan KPR Bersubsidi BDI, pihak Kejari Labuhanbatu telah memanggil 35 saksi dan ahli, mulai dari nasabah, perangkat desa/kelurahan, BP Tapera, pihak developer, hingga manajemen BSI.

"Penyelidikan difokuskan pada dugaan manipulasi syarat pencairan dana program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dibiayai APBN", ucap Asnath Anytha melalui Memed.

Menurut Memed, penyidik masih menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses ini tidak berhenti. Kami dalami seluruh alurnya hingga terang benderang siapa saja yang berperan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Asnath Anytha Idatua Hutagalung SH MH, melalui Kasi Intelijen Rahmad Memed Sugama SH MH menegaskan, pihaknya terus memperluas penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi, untuk mengungkap rangkaian praktik melawan hukum yang terjadi.

Baca Juga:

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Tim Layanan Air Bersih PMI Labuhanbatu Bantu Pos Penanganan Bencana Longsor dan Banjir  di Tiga Kabupaten
80 Mahasiswa Terdampak Longsor Dan Banjir Aceh Tiba di Labuhanbatu
Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi
Penyidik Pidsus Kejari Gunungsitoli Tetapkan Komisioner Bawaslu Sebagai Tersangka Pungli dan Penyalahgunaan SPPD
Lari ke Kawasan Hutan Dekat Lokasi Operasi Teroris Beberapa Tahun Lalu, DPO Tipikor Muhamad Azhari Ditangkap Kejaksaan
Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M
 
Komentar
 
Berita Terbaru