Kenang Jasa Pahlawan, PAN Kota Medan Gelar Upacara dan Tabur Bunga Sambut HUT ke-28
MATATELINGA, Medan Dalam rangka memperingati dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Amanat Nasional (PAN) ke28 tahun, DPD PAN Kota Me
Lifestyle
MATATELINGA, Medan : Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dari PT. Nusa Dua Propertindo (PT. NDP) sebesar Rp. 113.435.080.000,00. Sebelumnya, pada tanggal 22 Oktober 2025 lalu, tim penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp.150.000.000.000,00.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar didampingi Aspidsus Mochammad Jeffry, SH,M.Hum, Kasidik Arif Kadarman, Plt Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, SH,MH, saat konfrensi pers, Senin (24/11/2025) di kantor Kejati Sumut, bahwa berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara diperoleh data Kerugian akibat Tindak Pidana Korupsi pada Perkara Penjualan Aset PTPN I Regional I oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land adalah sebesar Rp.263.435.080.000,00.
"Kerugian keuangan negara ini disebabkan karena kewajiban untuk menyerahkan 20 % bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB merupakan kewajiban PT. NDP, dan dengan tidak diserahkannya kewajiban tersebut melalui permufakatan jahat antara Tersangka Irwan Perangin Angin selaku Direktur PTPN II Tahun 2020 s/d 2023 bersama-sama dengan Tersangka Iwan Subakti selaku Direktur PT. NDP Tahun 2020 s/d sekarang, Tersangka Askani, SH, MH selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024 dan Tersangka Abdul Rahim Lubis selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Oktober 2022 s/d 2025 telah mengakibatkan hilangnya aset negara berupa 20 % bidang lahan HGU yang berubah menjadi HGB," jelasnya.
Lebih lanjut Harli Siregar menyampaikan, dengan adanya niat baik pengembalian kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh PT.NDP sebesar Rp.113.435.080.000,00, maka kerugian keuangan negara akibat Tindak Pidana Korupsi pada Perkara Penjualan Aset PTPN I Regional I oleh PT. Nusa Dua Propertindo melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land telah seluruhnya dikembalikan oleh Pelaku Pidana kepada negara.
Baca Juga:"Dalam penegakan hukum, Penyidik tidak semata-mata bersifat represif yang bertujuan untuk menghukum pelaku tindak pidana, namun juga bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan," tandasnya.
Pengembalian kerugian keuangan negara, menurut Harli merupakan salah satu bentuk upaya Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menciptakan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan, selain menegakkan supremasi hukum dengan tujuan sebagai efek jera bagi pelaku.
Dalam perkara ini, kata mantan Kapuspenkum Kejagung ini jaksa sangat mempertimbangkan penegakan hukum yang berkeadilan dapat dicapai dimana hak-hak para konsumen yang beritikad baik harus dijamin dan jalannya operasionalisasi korporasi dapat terjaga di satu sisi dan di sisi lain penegakan hukum represif dan pemulihan hak-hak negara harus dilakukan.
Dengan adanya upaya nyata pengembalian kerugian negara ini, penyidik menghimbau dan mengharapkan agar para konsumen perumahan yang telah beritikad baik agar tetap tenang dan masyarakat pada umumnya tidak
terprovokasi sekiranya ada upaya illegal dalam penguasaan aset yang sedang
berperkara tersebut.
Plt. Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan menyampaikan terhadap sejumlah tersebut akan dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kemudian dititipkan pada Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan R.I pada Bank Mandiri cabang Medan.
MATATELINGA, Medan Dalam rangka memperingati dan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Amanat Nasional (PAN) ke28 tahun, DPD PAN Kota Me
Lifestyle
MATATELINGA,Tokyo Pada Minggu dinihari (23/8/2026) wilayah Jepang timur,termasuk Tokyo diguncang gempa berkekuatan magnitudo awal 5,9 meng
Internasional
MATATELINGA,Asahan Satuan Lalu Lintas Polres Asahan , kini giat melaksanakan penegakan hukum bagi pelanggar tertib berlalu lintas di jalan
Berita Sumut
MATATELINGA, Asahan Pekerja Pengaspalan di Jalinsum KM.192193 dusun III desa Pulo Maria kecamatan Teluk Dalam Asahan disambar truck tangki
Berita Sumut
Budaya "Marsialapari", Warisan Kebersamaan Jangan Sampai Hilang Ditelan Zaman
Nasional
MATATELINGA,DENPASAR Praktik penegakan hukum kembali menuai sorotan. Seorang advokat sekaligus kurator Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., b
Nasional
MATATELINGA,Medan Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Independen Pemerhati Pembang
Lifestyle
MATATELINGA,Pancur Batu Hujan deras disertai angin kencang masih terus menerpa wilayah Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang sekitar nya. Sa
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Pungutan parkir di RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan dikeluhkan sejumlah pengunjung dan pengemudi ojek online (ojo
Aceh
MATATELINGA, Medan Pusaran konflik yang menyelimuti PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) yang lahir dengan nama PT Inti Indorayon Utama (1985)
Opini
MATATELINGA,Medan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP, memjelaskan keberadaan tiga kendaraan pada s
Berita Sumut
MATATELINGA,Aceh PT Hutama Karya (Persero) terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Jalan Tol SigliBanda Aceh (Sibanc
Aceh