" Tuh mereka semua ngaco ya, yang dibilang itu yang egak benar," ungkapnya.
Disisi lain juga, Wakil Bupati ini yang ikut dipilih masyarakat Humbahas menanggapi pernyataan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Resva Panjaitan.
Junita mengatakan, bahwa informasi yang disampaikan oleh Plt Kepala BPKPAD tersebut tidak sesuai dengan reguler peraturan yang berlaku.
Menurutnya, Resva harusnya menyampaikan terkait pembelian mobil dinas kepada dirinya sebagai Wakil Bupati. Dimana, Resva dalam penjelasannya mengatakan, bahwa TAPD tidak wajib konfirmasi kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah terkait pembelian fasilitas mobil dinas.
" Itu omongan nya jangan gitu, emang dia atasan saya. Saya itu Wakil Bupati, saya itu dipilih oleh masyarakat, enak kali dia masukkan anggaran tanpa sepengetahuan saya, padahal untuk kebutuhan saya," kata Junita.
Sebelumnya, Wakil Bupati ini melakukan konferensi pers di depan gedung rapat DPRD Humbahas. Pada konferensi persnya, Junita kecewa dikarenakan telah melayangkan surat ke DPRD dalam penolakkannya pembelian mobill dinas di tahun anggaran 2026 yang sudah disahkan bersama antara Pemkab dan DPRD Humbahas.
Dalam surat itu, Junita menyebutkan, bahwasanya dalam klarifikasinya untuk pengadaan mobil dinasnya yang telah ditampung sama sekali tidak pernah diketahuinya.
Dengan alasan, tidak pernah dilibatkan didalam pembahasan anggaran perencanaan program maupun penyusunan kegiatan yang berkaitan dengan fasilitas jabatan selaku Wakil Bupati.
" Seluruh proses penyusunan anggran tersenut dilakukan oleh Bupati dan OPD terkait, tanpa koordinasi ataupun komunikasi kepada saya. Oleh karena itu, saya tidak memiliki informasi atau keterlibatan dalam rencana pengadaan dimaksud sejak awal," ungkapnya.
Lanjutnya, atas penolakan itu tadi, menurutnya bukan karena faktor pribadi tetapi didasari pertimbangan kepentingan masyarakat.
Anggaran yang ada, lanjut dia, jauh lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk pembangunan desa dari pada untuk penambahan fasilitas pejabat.
" Kondisi daerah kita masih sangat membutuhkan perhatian yang sangat serius dan secara khusus terutama di desa-desa tertinggal seprti Kecamatan Pakkat, Parliliitan dan Tarabintang, dan kecamatan lain nya yang memerlukan peningkatan infrastruktur dasar dan pelayanan publik," katanya.
Selain itu, tambahnya, ia juga menilai bahwa jika dilakukan penghematan anggaran yang dilakukan secara konsekuen diseluruh OPD, termasuk diantaranya pembatasan mobil Hiace oleh PKK, kendaraan patwal dan patroli, kegiatan seremonial serta perjalanan dinas, lebih baik di alokasikan ke anggaran pada pembangunan sarana dan kebutuhan masyarakat.
" Saya yang lebih miris, saya tidak memiliki ajudan sejak bulan September lalu, tidak ada tenaga keamanan, tidak ada fasilitas tambahan apapun dan sebagian besar kegiatan harus dilaksanakan tanpa dukungan protokoler secara formal atau saya melakukan sendiri saja," keluhnya.
Pun demikian, menurutnya apa yang dirasakannya mulai fasilitas ketika menjadi Wakil Bupati di Humbahas, justru tidak membuat dirinya untuk goyang.
Ia bahkan, lanjut dia, melihat kondisi dirinya sebagai Wakil Bupati yang terkesan "dikebiri" malah menjadi dorongan baginya agar anggaran lebih difokuskan kepada kebutuhan rakyat," katanya.
Dengan demikian, tambahnya, atas penolakan itu yang disampaikannya, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen sebagai Wakil Bupati untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Humbang Hasundutan.
" Saya berharap klarifikasi ini dapat di terima dengan baik, tidak menimbulkan misinterpretasi di publik. Itu mngkin yang bisa saya sampaikan," sebutnya. Ds.