Senin, 06 Juli 2026 WIB

Dipasok Teman Kuliah, Polisi Ungkap Peredaran 128 Pod Getar, Satu Orang Diamankan

Putra - Senin, 06 Juli 2026 14:17 WIB
Dipasok Teman Kuliah, Polisi Ungkap Peredaran 128 Pod Getar, Satu Orang Diamankan
Polisi sita barang bukti pod getar dari sebuah hotel di Medan

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkotika dalam bentuk vape atau biasa disebut pod getar.
Seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap dari hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Medan.
Dari penggeledahan di kamar hotel, polisi menemukan barang bukti 128 unit vape berisi narkotika disembunyikan di bawah bantal dan dua handphone (HP).

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Air Mati Berhari-Hari, Tanggung Jawab Tirtanadi Harus Jelas
Pemasok "Barang Haram" Ini Identitasnya Masih Dirahasiakan Petugas
Pasar Regional Tertekan, Minyak Melonjak Akibat Eskalasi Timur Tengah
Asosiasi: Pasokan Daging Sapi Terdampak Pemangkasan Kuota Impor
Teman Maling Motor Teman
Mohammad Ali Pelaku Pembunuhan Masuk Sel Tahanan Polres Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru