Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, saat diamankan tersangka sedang menunggu instruksi dari seorang pengendali yang diduga berada di Malaysia sebelum mendistribusikan barang haram tersebut ke sejumlah lokasi.
"Pelaku mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang
teman lamanya semasa kuliah di Medan," ungkap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (6/7/2026).
Polisi menduga peran
teman kuliah tersebut hanya bagian dari jaringan yang lebih besar, dengan pengendali utama berada di Malaysia.
Menurut Rafli,
pasokan narkotika diduga masuk ke Indonesia melalui wilayah Tanjung Balai sebelum diedarkan di Sumatera Utara.
Untuk mengelabui petugas, vape tersebut dikemas menyerupai produk biasa tanpa merek dagang.
"Seluruh kemasan dibungkus warna hitam dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan QC, sehingga sekilas tampak seperti produk elektronik legal," ungkapnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan guna memburu
teman kuliah pelaku yang diduga menyerahkan barang tersebut, sekaligus mengejar pengendali jaringan yang diduga beroperasi dari Malaysia.
Baca Juga: