Senin, 06 Juli 2026 WIB

Dua Jaksa Ditunjuk Periksa Berkas Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Galaxy Doloksanggul

Redaksi - Rabu, 29 Oktober 2025 10:00 WIB
Dua Jaksa Ditunjuk Periksa Berkas Kasus Eksploitasi Anak di Kafe Galaxy Doloksanggul
Tersangka

MATATELINGA - Humbahas : Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara , telah menunjuk dua jaksa untuk meneliti berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan eksploitasi anak dan perdagangan anak dibawah umur di kafe Galaxy Jalan Bakara Desa Sosorgonting, Doloksanggul.

Hal itu disampaikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Humbang Hasundutan Noordien Kusumanegara melalui Kasi Pidum Herry Shan Jaya kepada media, Selasa (28/10) via WhatsApp.

Kasi Pidum mengatakan, kedua jaksa itu adalah Daniel Lumbanbatu, dan Elisabeth Siahaan. Penunjukkan kedua jaksa ini, atas setelah pihak kejaksaan ini menerima SPDP kedua tersangka pada kasus dugaan eksploitasi anak dan perdagangan anak dibawah umur di kafe Galaxy Jalan Bakara Desa Sosorgonting, Doloksanggul oleh penyidik Polres Humbahas , pada 21 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dilantik ! Raymund Hasdianto Sihotang Jabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalteng
Yos A Tarigan Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kejari Madina, Generasi Muda Adhyaksa Harus Berani Jadi Pelopor Perubahan
Pengacara Bongkar Lemahnya Bukti Jaksa dalam Kasus Rahmadi: Hukum Bukan Asumsi!
Kejari Deli Serdang Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Rp7 Milyar Lebih dari Perkara Tindak Pidana Korupsi
Dugaan Korupsi Penyediaan Air Baku Kota Gunungsitoli TA 2022, Jaksa Penyidik Jemput Paksa Saksi WD Ke Bangka Belitung
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru