Senin, 06 Juli 2026 WIB

Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

Redaksi - Jumat, 24 Oktober 2025 14:55 WIB
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
Perumda Tirtanadi jalin Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman (perjanjian kerjasama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan .

MATATELINGA Medan : Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti selaku pihak pertama dari Perumda Tirtanadi jalin Memorandum of Understanding (MoU) nota kesepahaman (perjanjian kerjasama) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra SH MH selaku pihak kedua di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Jln Adi Negoro No 5 Medan Kamis (23/10/2025).

Penandatanganan MoU tersebut, yang berlangsung khidmat bertujuan untuk penanganan/penyelesaian kasus hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang dihadapi Tirtanadi.

"MoU ini akan berlangsung selama 2 tahun,"ujar Direktur Utama Ardian Surbakti didampingi Kepala Sekretaris Perusahaan (Ka.Sekper) Nurlin, Kabid Kerjasama Bebby Hendriany beserta staf bidang hukum Ghita Ghassani.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Centeng Kebun Bacok Warga Di Marbau, Ini Yang Disampaikan Puteri Tersangka
Pastikan Layanan Prima ke Masyarakat, Bupati Kunker ke RSUD Tuan Rondahaim
Jonni Naibaho Terpilih Kembali Ketua GAMKI Deli Serdang
Ahmad Afandi Harahap:Minta Seleksi Direksi PUD Medan Transparan
Rommy Van Boy Sesalkan Sikap Dinas PKPCKTR Biarkan Komplek J-City dan CityView Langgar Sempadan Sungai
Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia
 
Komentar
 
Berita Terbaru