MATATELINGA,Humbahas :Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, akan mengawal terhadap kasus dugaan eksploitasi anak dan perdagangan anak dibawah umur yang telah menjadi perhatian publik di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
Ombudsman mengatakan, bahwa kasus harus berlanjut hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal terhadap perbuatannya.
Hal itu disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin kepada media saat dimintai tanggapanya seputar kasus dugaan eksploitasi anak dan perdagangan anak dibawah umur, Senin (3/11) via WhatsApp.
Baca Juga: