Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Rugikan Negara Hingga Rp2,2 Miliar, Kejati Sumut Tahan Analis Kredit Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau Medan

James Pardede - Selasa, 11 November 2025 06:50 WIB
Rugikan Negara Hingga Rp2,2 Miliar, Kejati Sumut Tahan Analis Kredit Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau Medan
Matatelinga
Tim Penyidik Kejati Sumatera Utara Tetapkan dan Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kredit Modal Usaha Pada Bank Sumut Cabang Pembantu Krakatau Tahun 2012.

MATATELINGA, Medan : Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Tim Pidsus Kejati Sumut), Senin (10/11/2025) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka berinsial "LPL" selaku analis kredit pada Bank Sumut kantor cabang pembantu Jalan Krakatau, Medan.

Terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Proses Pencairan Kredit modal usaha atas nama debitur "CV.HA Group" pada PT. Bank Sumut tahun 2012.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar melalui Plh. Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan, SH,MH, bahwa penahanan terhadap tersangka LPL dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara intensif kepada pihak-pihak terkait, kemudian ditemukan dua alat bukti yang cukup dan selanjutnya menetapkan status IPL sebagai tersangka.

"Dari fakta penyidikan, diketahui bahwa tersangka IPL pada tahun 2012 diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja melakukan mark up atau penggelembungan nilai agunan pemohon kredit, pemalsuan data dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut No. 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tanggal 7 Juli 2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum (Kredit Umum)," papar Indra Hasibuan.

Baca Juga:

Perbuatan tersangka, lanjut Indra Hasibuan menyebabkan dicairkannya kredit modal usaha dengan nilai Rp.3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah), perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara yang diperikirakan sebesar Rp.2.290.469.309,15 .

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Makalah dan Hasil Ukom 3 Pejabat Diminta Dipublikasikan, AMK : Oloan Harus Tunjukan Jika Memang Bersih Sarat Praktik Nepotisme
Mantan Dirut PTPN II Ditahan Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land
Kejatisu Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pekerjaan Jembatan Rp.3,298 Miliar
Korupsi Dana Desa Berujung Duka, Mantan Pangulu Banjar Hulu Dipenjara 10 Tahun
Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati
Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa, Tim Pidsus dan Intel Kejari Madina Geledah 3 Tempat di Kecamatan Pakantan
 
Komentar
 
Berita Terbaru