MATATELINGA,Binjai:Satres narkoba polres Binjai kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda inisial NAS (35) di Jalan Samanhudi pasar-V Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Senin (27/10/25) pukul 00.10 wib dinihari.
Berawal penangkapan, tim dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk di sebuah gubuk dan saat ditemukan sedang mengeteng kemasan kecil sabu-sabu dengan menggunakan sendok terbuat dari sedotan kecil, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku NAS (35), jalan Lumban Nabolak-II desa Aek Sipitudae kecamatan Sianjur Mula Mula Kabupaten Samosir, ditemukan barang bukti berupa:
			
      		
      		Baca Juga: