Minggu, 11 Oktober 2026 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal

Putra - Selasa, 28 Oktober 2025 11:00 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal
Tsk kasus narkoba

MATATELINGA – Medan : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menyatakan komitmennya dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, berhasil diamankan dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang rencananya akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Petugas yang tergabung dalam Tim Ditresnarkoba Polda Sumut bertindak cepat setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota.

 
Berita Terbaru