MATATELINGA -Medan : Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Mustaha mengatakan, akan terus mengembangkan kasus oknum polisi inisial ES yang ditangkap Polres Binjai karena menjual sabu-sabu
Kombes Julihan menegaskan, tidak akan berhenti sampai tersangka ES.
"Setiap informasi yang kami dapat termasuk yang Anda berikan akan kami telusuri, dan terus memburu dua lagi tersangka anggota Ditres Narkoba Polda Sumut," ujar Kombes Julihan.
Baca Juga:
Terkait dugaan 2 kg sabu yang dijual ES berasal dari Unit 3 Subdit 2 Direktorat (Dit) Reserse Narkoba, Kabid Propam mengaku akan menelusuri.