Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu
MATATELINGA,Hamparan Perak Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Dusun II, Desa Lama, Kec
Berita
MATATELINGA -Jakarta : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua kepada Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara, Adi Susanto, dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua kepada teradu Adi Susanto selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, terhitung sejak putusan ini dibacakan," demikian Ketua DKPP, Heddy Lugito membacakan putusan perkara nomor 130-PKE-DKPP/IV/2025.
Baca Juga:
Menurut DKPP, Adi Susanto tidak dapat memberikan bukti yang menegasikan kehadirannya dalam kedua pertemuan tersebut. Bahkan dalam sidang pemeriksaan perkara ini pada 14 Agustus 2025, Adi Susanto juga mengakui hadir pada pertemuan a quo, sehingga DKPP dalam pertimbangan putusan menilainya telah bertindak tidak akuntabel dan tidak netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga:"Tindakan Teradu yang menjalin komunikasi dan melakukan dua kali pertemuan tersebut, merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak patut dilakukan oleh Teradu selaku Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tindakan Teradu, menurut DKPP jelas telah mencoreng integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara," ungkap Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Sebagai Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Adi Susanto dinilai telah gagal mengemban tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Menurut DKPP, sebagai ketua, seharusnya Adi bertindak netral dan imparsial dalam bertindak serta memberi contoh kepada anggota dan jajaran yang berada di bawah KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adi Susanto sendiri didalilkan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah peserta pemilu dari PDI-P di tengah tahapan kampanye Pemilu 2024. Tak hanya itu, ia juga didalilkan telah menerima uang sebesar Rp417 juta dari para politisi tersebut guna memenangkan mereka dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:Terkait dalil aduan yang kedua, DKPP tidak mendapatkan bukti yang menunjukkan secara meyakinkan Adi Susanto telah menerima uang senilai Rp417 juta. DKPP menilai keterangan saksi yang dihadirkan pengadu beserta alat bukti yang dihadirkan dalam sidang pemeriksaan dirasa belum cukup membuktikan "transaksi" tersebut.
"Namun tidak ada bukti lain yang memberi keyakinan kepada DKPP bahwa Teradu menerima uang dari Saksi Pengadu atas nama Tiambun Kristina Nalia. Oleh karena itu, DKPP tidak mempertimbangkan lebih lanjut dalil Pengadu a quo," ucap I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Baca Juga:
MATATELINGA,Hamparan Perak Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah Dusun II, Desa Lama, Kec
Berita
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off buka Kejuaraan Sepak Bola Antar
Bola
MATATELINGA,Medan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan meminta perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Ret
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan menggelar serangkaian rapat teknis bersama sejumlah perangkat d
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotik
Berita Sumut
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepastian tindak lanjut penang
Berita Sumut
MATATELINGA,Binjai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., didampingi Kepala Bidang Info
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kecamatan Besitang,
Berita
MATATELINGA, Medan Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjany
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan narkotika jenis sab
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang penumpang bus travel berinisial FYM ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. FYM diduga membawa 480 g
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan bersama aparat penegak hukum menggelar penggeledahan kamar hunia
Aceh