Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa

Putra - Senin, 20 Oktober 2025 14:50 WIB
Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa
Dua tersangka jaringan pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

Setelah menyaru sebagai pembeli, petugas di lapangan dipimpin Ipda Apma Adon Pulungan berhasil meringkus dua tersangka yakni, RS alias AL (38), warga Desa Tanjung Haloba, Kecamatan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, dan AFN alias F (41), warga Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari tangan RS alias AL, petugas menyita barang bukti 3 plastik klip berisi sabu berat bruto 3,45 gram," terang AKP Sahat Marulam Lumbangaol, Senin (20/10/2025).

Baca Juga:
Kemudian, disita 1 plastik klip kosong dan 1 unit handphone (HP) yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan transaksi narkoba.

Sedangkan dari tersangka AFN alias F, ditemukan barang bukti lebih besar, yaitu 7 plastik klip berisi sabu berat bruto 405 gram, 1 timbangan elektrik hitam, 2 bungkus plastik klip kosong, 3 lakban cokelat, 1 pipet sekop, 1 tas sandang hitam, 1 paper bag, 1 HP dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy merah tanpa plat nomor.

Dari hasil interogasi awal, RS mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama (AFN alias F).

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan F beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Baca Juga:
"Kedua tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan di atasnya," ujar AKP Marulam Lumbangaol.

"Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Kami akan tindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu," tegasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Pasangan Kekasih Pengedar Sabu
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Panji
Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Digolkan
Dua Pelaku Narkoba Gol
Polres Labusel Ringkus Empat Tersangka Narkoba Berikut 56 Gram Sabu dalam Kurun Waktu Dua Hari
 
Komentar
 
Berita Terbaru