Minggu, 26 April 2026 WIB

Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Digolkan

Putra - Sabtu, 11 Oktober 2025 17:15 WIB
Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Digolkan
Kedua tersangka pengedar ekstasi asak Aceh diamankan polisi

matatelinga.com -Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi.

Dua warga Provinsi Aceh, DA (26) dan MRH (26), ditangkap di Jalan Sei Bingai, Kelurahan Sri Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah dengan barang bukti 48,5 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Sabtu (11/10/25) menyebutkan, penangkapan keduanya bermula dari informasi masyarakat.

Awalnya, dari tersangka DA petugas menyita 44 butir ekstasi.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Togel Merk "NG" Menjamur di Medan dan Deli Serdang, Omzet Ratusan Juta Rupiah Perhari
Sinergi TNI-Polri dan Rutan Medan, Barang Terlarang Disapu Bersih di Razia Malam
Begal Rampas Motor Pelajar Dekat Pos Polisi Sudirman
LBH Medan Kecam Dugaan Penggusuran Paksa Masyarakat Oleh Oknum TNI Dengan Modus Kebakaran
Kejari Belawan Selidiki Pengadaan Lahan UPT Damkar di Kelurahan Terjun Medan Marelan Sinilai.2,66 M
Zakiyuddin Dampingi Menteri PKP Tinjau Rusunawa Seruwai
 
Komentar
 
Berita Terbaru