Senin, 06 Juli 2026 WIB

Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa

Putra - Senin, 20 Oktober 2025 14:50 WIB
Polres Labusel Ungkap 2 Jaringan Pengedar 408 Gram Sabu di Asam Jawa
Dua tersangka jaringan pengedar sabu diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA -Labusel : Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Senin (13/10/2025) malam lalu.

Dua orang pengedar yang berasal dari Kabupaten Labuhanbatu berhasil ditangkap dengan berbagai barang bukti sabu dan perangkat alat isapnya.

Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran sabu-sabu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Pasangan Kekasih Pengedar Sabu
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Panji
Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Digolkan
Dua Pelaku Narkoba Gol
Polres Labusel Ringkus Empat Tersangka Narkoba Berikut 56 Gram Sabu dalam Kurun Waktu Dua Hari
 
Komentar
 
Berita Terbaru