Dirjen Perkebunan Dr Abdul Roni Angkat dan Dirut PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa
Perayaan Hari Pelleng Nasional seperti disampaikan Sekjen DPP Himpak Lister Berutu ditetapkan pada tanggal 10 Oktober karena pada tanggal 10 Oktober 2018 lalu, makanan khas Pelleng meraih Juara I dalam kategori makanan tradisional dan telah ditetapkan Kemendikbudristek sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
"Berangkat dari ditetapkannya makanan khas Pelleng sebagao Warisan Budaya Takbenda, maka pengurus DPP Himpak menggagas diadakannya acara Perayaan Hari Pelleng Nasional ini sebagai upaya untuk melestarikan budaya, khususnya makanan khas tradisional Pakpak," tegasnya.
Secara singkat, Lister Berutu menyampaikan bahwa suku Pakpak terdiri dari lima Suak, yaitu suak Simsim, Kepas, Pegagan, Boang dan Kelasen. Dimana, makanan khas tradisionalnya adalah Pelleng, berupa nasi kuning yang dimasak dengan santan dan bumbu rempah-rempah seperti kunyit, jahe, dan bawang. Dipadukan dengan daging ayam kampung, petai dan jengkol. Makanan ini biasanya disajikan saat acara adat atau upacara kekeluargaan yang sakral, dan secara historis juga diberikan kepada prajurit sebelum berperang sebagai simbol penyemangat dan keberanian.
Acara peringatan Hari Pelleng Nasional 2025 semakin bermakna ketika acara makan pelleng bersama digelar dan diselingi dengan penampilan seni budaya Pakpak.