Rabu, 08 Juli 2026 WIB

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI

Redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 09:35 WIB
Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Jaksa di Tanjungbalai ke Kejagung RI
Laporkan jaksa kasus Rahmadi

matatelinga.com,Jakarta: Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan melaporkan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Laporan itu dilayangkan lantaran kedua jaksa Kejaksaan Negeri Tanjungalai itu diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam penanganan perkara kliennya, Rahmadi.

Bahkan, Ronald menilai sejak awal penanganan perkara, integritas kedua jaksa tersebut 'telah patah' dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Terbukanya Kotak Pandora Kasus Rahmadi: Dugaan Rekayasa Oknum Polisi di Balik Tuduhan Narkotika
PB-PASU Audensi dengan Rektor dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa Medan
Ini Arahan Kajati Sumut di Kejari Nias Selatan, Hindari Perbuatan Tercela Yang Mencederai Rasa Keadilan Di Masyarakat
Wali Kota Medan : Restorative Justice Bukan Hanya Kemenangan Hukum, Namun Kemenangan Rasa Kemanusiaan
Dua Kurir Narkoba yang Bawa 10,9 Kg Sabu dari Aceh Dituntut Hukuman Mati
Dinilai Terbukti Palsukan Surat Kuasa, Pengacara Ini Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara
 
Komentar
 
Berita Terbaru