Senin, 03 Agustus 2026 WIB

Ini Arahan Kajati Sumut di Kejari Nias Selatan, Hindari Perbuatan Tercela Yang Mencederai Rasa Keadilan Di Masyarakat

James Pardede - Kamis, 09 Oktober 2025 16:30 WIB
Ini Arahan Kajati Sumut di Kejari Nias Selatan, Hindari Perbuatan Tercela Yang Mencederai Rasa Keadilan Di Masyarakat
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tiurmaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

MATATELINGA, Teluk Dalam : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny.Tiurmaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejati Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Setibanya di kantor Kejari Nias Selatan, Kajati dan rombongan di sambut Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH.,MH beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan secara kedinasan.

Di kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kajati beserta Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus hingga Asisten Pidana Militer melaksanakan monitoring kondisi sarana prasarana hingga proses kinerja di Kejari Nias Selatan guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan daerah kabupaten nias selatan telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Sebelum melaksanakan kegiatan internal di Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Kajati terlebih dahulu menandatangani dokumen penyerahan secara resmi Asset berupa lahan dan eks gedung kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan Di Pulau Tello kepada pemilik asset PT.Pegadaian (Persero) sebagaimana diamanahkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.

Baca Juga:
Selanjutnya, Kajati memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran di Kejari Nias Selatan. Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya kerjasama dan kepedulian antar sesama personil di lungkungan Kejari, kemudian meskipun dengan keterbatasan personil atau SDM maupun keterbatasan sarana prasarana diharapkan jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan tetap dapat secara maksimal dalam memberikan pelayanan kebutuhan hukum di masyarakat hingga dukungan hukum dalam rangka pembangunan kepada pemerintah daerah setempat.

Plh Kasi Penerangan Hukum Muhammad Husairi, SH.,MH menyampaikan sebelum kunjungan kedinasan, sehari sebelumnya telah digelar berbagai kegiatan bhakti sosial kepada masyarakat.

Kunjungan Kajati dan Pejabat Utama Kejati Sumut ke Kejari Nias Selatan merupakan wujud dukungan dan perhatian kepada insan Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Nias Selatan sekaligus memberikan arahan dan memotivasi seluruh jajaran agar bekerja dengan maksimal. Menghindari perbuatan tercela yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Kurir Narkoba yang Bawa 10,9 Kg Sabu dari Aceh Dituntut Hukuman Mati
Dinilai Terbukti Palsukan Surat Kuasa, Pengacara Ini Dituntut Jaksa 2 Tahun Penjara
Luhkum di SMP Swasta Adhyaksa 2 Medan, Ny.Tiurmaida Harli Siregar : Jangan Pernah Mencoba Narkoba
Praktisi Hukum Medan Angkat Bicara Atas Lahan Sawit Sitaan Jaksa dari Akuang Diduga Tetap Dipanen
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
Kunker DWP Sumut ke Simalungun, Bahas Sosialisasi AD/ART dan Bansos Stunting
 
Komentar
 
Berita Terbaru