Kamis, 09 Juli 2026 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online

Putra - Selasa, 07 Oktober 2025 18:14 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba dan Penipuan Online
Para tersangka narkoba terlibat penipuan online

MATATELINGA, Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkoba dan pelaku penipuan online (scamming).

Lima tersangka terlibat dalam transaksi sabu-sabu berhasil ditangkap.

Informasi diperoleh menyebutkan, penangkapan itu di Perumahan Ganda Asri No. A61, Jalan Besar Deli Tua, Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (27/9/25).

Operasi ini tidak hanya mengungkap peredaran narkoba, tapi juga berhubungan dengan aktivitas penipuan online (scamming).

Baca Juga:

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Selasa (7/10/2025) menyebutkan, operasi ini bermula dari laporan masyarakat adanya transaksi narkotika dan kegiatan mencurigakan di lantai dua rumah tersebut.

Petugas segera melakukan penyelidikan. Kelima tersangka sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
Dibongkar Poldasu, Oknum Brimob Diduga Ikut Sindikat Pengedar Ekstasi
Ngopi Bareng Polisi, Warga Samadua Curhat Soal Judi Online hingga Pupuk Subsidi
Sindikat Penjual Bayi 8 Kali Aksi, Dijual Rp10-15 Juta
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir, 7 Wanita, 1 Pria Diamankan
Rutan Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online
 
Komentar
 
Berita Terbaru