Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

Putra - Kamis, 02 Oktober 2025 11:00 WIB
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
Polisi menggerebek lokasi persembunyian tersangka scammer narkoba

MATATELINGA, Medan : Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkoba dengan meringkus 5 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyidikan diketahui kelimanya merupakan kelompok scammer (penipuan) dengan modus melalui panggilan telepon.

Para tersangka kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang kecelakaan, atau mengatasnamakan perusahaan yang akan memberikan hadiah.

Baca Juga:

Para tersangka masing-masing berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32).

Kelima tersangka ditangkap di sebuah perumahan Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/9/2025) lalu.

Kasus ini terungkap usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut, kemudian melakukan penggerebekan. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemko Medan Akui Peran Strategis Pers dalam Membangun Kota
Pantau Harga Bahan Pangan di Medan, Zakiyuddin Harahap Tinjau Pasar Petisah dan Pusat Pasar
Bangun Generasi Emas: Polsek Medan Timur Ajak Remaja Medan Jauhi Kenakalan dan Raih Prestasi
Pekan Olahraga Kota Medan XV 2025 Akan Digelar, Rico Waas Ingin Semangat Porkot Seperti Olimpiade
Anggaran Makan Minum Rapat di Kecamatan Medan Tuntungan Rp1,4 Miliar
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
 
Komentar
 
Berita Terbaru