Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Sindikat Penjual Bayi 8 Kali Aksi, Dijual Rp10-15 Juta

Putra - Senin, 22 September 2025 19:42 WIB
Sindikat Penjual Bayi 8 Kali Aksi, Dijual Rp10-15 Juta
Paparan pengungkapan kasus perdagangan bayi, Senin (22/9/2025)

MATATELINGA, Medan ::Para tersangka sindikat perdagangan bayi yang diamankan Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrim Polda Sumut ternyata sudah beraksi lebih dari lima kali.

Praktik ilegal tersebut sudah dilakukan para tersangka sejak beberapa tahun lalu.

"Dari hasil penyelidikan kita, ini (perdagangan anak) berlangsung sejak 2023. Mereka sudah berhasil menjual 8 anak," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (22/9/2025) sore.

Baca Juga:

Kata Ricko, para tersangka kecuali ibu bayi sudah seperti terorganisir dalam menjalankan aksinya. Jaringan mereka selalu terputus dari penjual hingga pembeli.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terakhir dilakukan terhadap korban bayi laki-laki yang dilahirkan tersangka BDS alias TBD (24).

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir, 7 Wanita, 1 Pria Diamankan
Maling Becak Penjual Roti Ditangkap
Lonjakan Harga Jual Rp32.000 Dari Semula Rp2.090.000 Menjadi Rp2.122.000 per gram
Harga Tiga Produk Logam Mulia, Buatan UBS, Galeri24, dan Antam
‎Harga jual emas Antam naik menjadi Rp2.194.000
Ayah Keji Bunuh Bayi Kandung
 
Komentar
 
Berita Terbaru