Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Sindikat Penjual Bayi 8 Kali Aksi, Dijual Rp10-15 Juta

Putra - Senin, 22 September 2025 19:42 WIB
Sindikat Penjual Bayi 8 Kali Aksi, Dijual Rp10-15 Juta
Paparan pengungkapan kasus perdagangan bayi, Senin (22/9/2025)

Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.

Adapun ke 8 tersangka adalah, BDS alias TBD (wanita), SRR (wanita), AD (wabita), SS (wanita), MS (wanita), ⁠PT (wanita), MM alias BL (wanita) dan JES (pria).

Baca Juga:

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir, 7 Wanita, 1 Pria Diamankan
Maling Becak Penjual Roti Ditangkap
Lonjakan Harga Jual Rp32.000 Dari Semula Rp2.090.000 Menjadi Rp2.122.000 per gram
Harga Tiga Produk Logam Mulia, Buatan UBS, Galeri24, dan Antam
‎Harga jual emas Antam naik menjadi Rp2.194.000
Ayah Keji Bunuh Bayi Kandung
 
Komentar
 
Berita Terbaru