Turun Langsung di Tengah Hujan, Rico Waas Pastikan Pengerjaan Drainase Gaperta Berjalan Optimal
MATATELINGA, Medan Di tengah rintikan hujan yang masih membasahi sudut kota, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap melakukan pen
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Lagi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan perkara pencurian dengan pendekatan keadilan restoratif setelah ekspose permohonan penyelesaian penanganan perkaranya disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (6/10/2025).
Menurut Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi, SH,MH perkara pidana dengan tersangka sebanyak 21 orang dalam 18 berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Belawan disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan restorative justice dan perkara tersebut diselesaikan secara humanis.
Penyampaian ekspose perkara dari Kejari Belawan tersebut disampaikan Kajati Sumut Harli Siregar didampingi Wakajati Sofyan S, Aspidum Jurist Pricisely, para Kasi dan jajaran Kejaksaan Negeri Belawan.
Menurut Husairi, 21 orang tersangka yang diusulkan diselesaikans secara humanis diduga telah melakukan tindak pidana pencurian secara bersama sama pada perusahaan PT.Abadi Rakyat Bakti yang telah tutup dan berhenti produksi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2 Kel. Kota Bangun Kec. Medan Deli pada hari Minggu (20/7/2025), yang kemudian dilakukan proses hukum dan kepada para tersangka dijerat pasal 362 ayat 1 jo Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo pasal 55 KUHPidana.
Baca Juga:"Alasan dan pertimbangan penerapan restorative justice pada perkara tersebut adalah karena kepentingan korban dari segi hukum tetap terlindungi yakni dengan terlebih dahulu mempertanyakan kesediaan korban untuk dilakukan penghentian penuntutan," paparnya.
Dengan adanya itikad baik dari para Tersangka, lanjut Husairi untuk menyelesaikan permasalahan dengan korban. Lalu, saat dilakukan mediasi, para tersangka dan keluarga, tokoh masyarakat sepakat untuk berdamai "TANPA SYARAT" yang pada pokoknya bahwa para Tersangka secara sadar telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
"Masyarakat yang diwakili Camat Medan Deli dan beberapa saksi sangat mengharapkan perkara ini bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif," paparnya.
MATATELINGA, Medan Di tengah rintikan hujan yang masih membasahi sudut kota, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap melakukan pen
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Di tengah rintikan hujan yang masih membasahi sudut kota, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap melakukan pen
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar menghadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan Kisaran Angk
Lifestyle
MATATELINGA,TobaBanyaknya perusahaan permodalan atau pinjaman uang berkedok koperasi dan lainnya di luar bank, semakin ramai di Kabupaten T
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembangunan dan revitalisasi 31 Puskesmas di Kota Medan tidak hany
Berita Sumut
MATATELINGA, JakartaBerita terpopuler dari kesaksian Yusuf Kartiko Pagi ini(25/9/2026) diisi tiga, terkait kasus dugaan kekerasan seksual
Lifestyle
MATATELINGA, TebingtinggiWaliKota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung kesiapanfasilitas Laboratorium Kateterisasi (C
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap membawa Pemko Medan kembali menoreh
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanWali Kota Medan Rico Tri PutraBayu Waas menegaskan pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati,Kelurahan Keme
Berita Sumut
MATATELINGA,BanjarbaruLanud Sjamsudin Noorterus mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban kecelakaan KMVirgo Transport 8 d
Nasional
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)
Berita Sumut