Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
MATATELINGA, Medan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 ters
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan : Lagi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyelesaikan perkara pencurian dengan pendekatan keadilan restoratif setelah ekspose permohonan penyelesaian penanganan perkaranya disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (6/10/2025).
Menurut Kajati Sumut Dr Harli Siregar melalui Plh. Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi, SH,MH perkara pidana dengan tersangka sebanyak 21 orang dalam 18 berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Belawan disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan restorative justice dan perkara tersebut diselesaikan secara humanis.
Penyampaian ekspose perkara dari Kejari Belawan tersebut disampaikan Kajati Sumut Harli Siregar didampingi Wakajati Sofyan S, Aspidum Jurist Pricisely, para Kasi dan jajaran Kejaksaan Negeri Belawan.
Menurut Husairi, 21 orang tersangka yang diusulkan diselesaikans secara humanis diduga telah melakukan tindak pidana pencurian secara bersama sama pada perusahaan PT.Abadi Rakyat Bakti yang telah tutup dan berhenti produksi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2 Kel. Kota Bangun Kec. Medan Deli pada hari Minggu (20/7/2025), yang kemudian dilakukan proses hukum dan kepada para tersangka dijerat pasal 362 ayat 1 jo Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo pasal 55 KUHPidana.
Baca Juga:"Alasan dan pertimbangan penerapan restorative justice pada perkara tersebut adalah karena kepentingan korban dari segi hukum tetap terlindungi yakni dengan terlebih dahulu mempertanyakan kesediaan korban untuk dilakukan penghentian penuntutan," paparnya.
Dengan adanya itikad baik dari para Tersangka, lanjut Husairi untuk menyelesaikan permasalahan dengan korban. Lalu, saat dilakukan mediasi, para tersangka dan keluarga, tokoh masyarakat sepakat untuk berdamai "TANPA SYARAT" yang pada pokoknya bahwa para Tersangka secara sadar telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
"Masyarakat yang diwakili Camat Medan Deli dan beberapa saksi sangat mengharapkan perkara ini bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif," paparnya.
MATATELINGA, Medan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 ters
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan dua anak peremp
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir (DT) dikenakan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan
Berita
MATATELINGA, Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap terpidana kasus perambahan Suaka
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Ketua Fraksi PANPerindo, T. Bahrumsyah, pimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan
Berita Sumut
MATATELINGA, Binjai Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja perempuan yang disebut berada dalam kondisi hamil saat h
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku spesialis pencurian spion mobil. Pengungkapan itu masih terus di
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, S.E., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia
Aceh
MATATELINGA,Deli Serdang, pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, memicu
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Anggota DPRD Medan asal politisi daerah pemilihaan Medan Utara, Belawan Margaret MS menyambut baik program pembangunan K
Berita
MATATELINGA,Katang Bidare Lingga Dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan wilayah terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Ka
TMMD
MATATELINGA,Medan Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengeluarkan Daftar Pencapaian Orang Nomor 84N/2026/Dittipidna
Berita Sumut