Cekcok Maut, Abang Bunuh Adik Ipar di Tj.Morawa
MATATELINGA, Deliserdang Erwin ( 41) warga Gang Pekong, Desa Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang resmi tersangka pembunuhan terhada
Berita Sumut
MATATELINGA, Belawan ::Kejaksaan Negeri Belawan sekira pukul 17.30 WIB telah melakukan penahanan terhadap EY berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 05/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 22 September 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 September 2025 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2025, tersangka selaku Bendahara pada SMA Negeri 19 Medan pada tahun 2022-2023 yang ditetapkan tersangka berdasarkan surat Perintah penetapan tersangka dengan nomor : Print- 08/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 16 September 2025 dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Perempuan Kelas IIA Medan.Senin(22/09)
Selain EY dilakukan juga penahanan kepada inisial TJT selaku penyedia Barang dan Jasa pada SMA Negeri 19 Medan berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor : PRINT : 06/L.2.26.4 /Fd.1/09/2025 tanggal 22 September 2025 selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 September 2025 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2025 dengan surat Perintah penetapan tersangka nomor : Print- 07/L.2.26.4/Fd.1/09/2025 tanggal 16 September 2025 dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Kelas I Medan.
Bahwa Penyidik melakukan penahanan di Rutan terhadap masing-masing tersangka dengan pertimbangan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan pertimbangan tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, tersangka dikhawatirkan akan merusak atau menghilangkan barang bukti dan tersangka dikhawatirkan akan mengulangi melakukan tindak pidana.
Baca Juga:
Selain itu, penahanan dilakukan terhadap masing-masing tersangka untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganan perkara.
Bahwa perbuatan para tersangka melanggar :
Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
MATATELINGA, Deliserdang Erwin ( 41) warga Gang Pekong, Desa Pekan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang resmi tersangka pembunuhan terhada
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, SE, MM menerima kunjungan kerja (kunker) Kapolres Simalungun, AKBP Dr Hend
Lifestyle
MATATELINGA, Panyabungan Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Mandailing Natal
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap temuan benda yang didug
Aceh
MATATELINGA, Medan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pengedar ganja di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelu
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh SelatanTemuan yang diduga berupa cacing pada salah satu menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di SMAN 1 Tapaktuan, Kabu
Aceh
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan menerima kedatangan massa pengunjuk rasa dari kelompok petani terkait penyampaian orasi ketua DPW Serikat
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Hari Pers Nasional (HPN) bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, HPN adalah ajang refleksi bagi masyarakat
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Di tengah rintikan hujan yang masih membasahi sudut kota, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap melakukan pen
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Di tengah rintikan hujan yang masih membasahi sudut kota, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap melakukan pen
Berita Sumut
MATATELINGA, Simalungun Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Polres Simalungun Polda Sumatera
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan Bupati Asahan Taufik ZA Siregar menghadiri Wisuda Sarjana Institut Agama Islam Daar Al Uluum (IAIDU) Asahan Kisaran Angk
Lifestyle